slnet
A.  Partai Politik
Menurut Carl Friedrich Partai Politik adalah merupakan sekelompok manusia yang terorganisir yang stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan pemerintahan bagi pimpinan partai dan berdasarkan penguasaan ini akan memberikan manfaat bagi anggota partainya.
Menurut Roger Soltau Partai Politik adalah sekelompok warganegara yang terorganisir yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih, bertujuan menguasai pemerintahan dan melakukan kebijakan mereka sendiri.
Menurut Sigmund Neuman Partai Politik adalah merupakan organisasi dari aktifitas politik yang berusaha untuk menguasai pemerintahan dengan merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan dengan suatu golongan atau golongan-golongan lain yang mempunyai pandangan yang berbeda.
Menurut Miriam Budiardjo Partai Politik adalah suatu kelompok yang  terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama, tujuan kelompok ini adalah untuk memperoleh kekuasaan  politik dan berebut kedudukan politik (biasanya) dengan cara konstitusional untuk melaksanakan kebijaksanaan kebijaksanaan mereka.
Pada era sepeninggal Nabi Muhammad SAW 14 abad yang lalu, di Saudi Arabia ada empat golongan yang berebut kekuasaan, karena Nabi selain sebagai Rasul juga berhasil mendirikan pemerintahan Islam. Empat  golongan tersebut adalah:
1.         Partai Bangsawan Quraisy Makkah (sebagai kelompok pendatang).
2.         Partai Yahudi (kelompok minoritas)
3.         Partai Bangsawan Madinah (kelompok pribumi)
4.         Partai Keluarga Nabi (pengikut Ali KW)
Itulah sebabnya negara-negara mayoritas berpenduduk islam membanggakan pemilihan umum pertama secara demokratis diselenggarakan di Saqifah di kemudian harinya.Memang pemilihan umum menjadi sarana untuk menentukan suara terbanyak  (voting) walaupun tidak sebenarnya mutlak diperlukan, dalam berbagai pemelihan untuk menentukan sikap. Kelompok islam ada yang menolak keberadaan demokrasi seperti ini, yaitu Hizbut Tahrir karena menganggap bahwa demokrasi cenderung hanya menghormati suara terbanyak dan hak azasi manusia yang akan mengurangi ketaatan kepada perintah Allah.
B.   Kekuatan Politik
Partai Politik adalah salah satu infra struktur politik, sedangkan infra struktur politik di Indonesia meliputi keseluruhan kebutuhan yang diperlukan di bidang politik dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas yang berkenaan dengan asal mula, bentuk dan proses pemerintahan pada tingkat negara. Hal ini dapat dikaji dengan melihat berbagai organisasi, sistem dan prosedur kerja. Oleh karena itu ada organisasi politik yang resmi tampak seperti partai politik, perkumpulan buruh, tani, nelayan, pedagang, organisasi wanita, pemuda, pelajar, militer dan lain-lain. Tetapi ada pula organisasi abstrak yang tidak resmi namun sangat menguasai keadaan sebagai elite power, disebut dengan juga dengan grup penekan (pressure group) seperti kelompok kesukuan, fanatisme dan kelompok tertentu yang berdasarkan almamater.
Selanjutnya marilah kita lihat keberadaan NU dan Muhammadiyah, yang walaupun bukan sebagai partai politik saat ini, tetapi begitu besar pengarruhnya bagi eksistensi umat islam di Indonesia sebagai organisasi Islam terbesar.
1.    Nahdhatul Ulama
NU perannya tidak hanya dalam perjuangan dan gerakan politik sebelum dan sesudah kemerdekaan, melainkan juga karena keikutsertaannya dalam implementasi penyelenggaraan politik di Republik Indonesia ini. Tokoh-tokoh NU berpartisipasi mengambil keputusan pemerintahan tertinggi bangsa dan negara dan mewujudkan kedaulatan rakyat di negara ini.
NU adalah gerakan dari ulama-ulama islam di Indonesia yang dipelopori K.H.Wahid Hasyim Asyari. Melalui lembaga pendidikan pondok pesantren, NU berhasil menanamkan semangat dan watak anti kolonialisme dengan berpegang teguh pada ajaran islam, dan memelihara semangat ahlul sunnah wal jama’ah. NU berhasil menggalang persatuan dan kesatuan bangsa khusuhnya umat islam di Indonesia.
Dalam perjalanan sejarah tampak sekali keikutsertaan NU dalam kancah politik formal. Sejak didirikan pada tahun 1926, NU tampil ke permukaan sebagai organisasi sosial keagamaan, bahkan dalam pemilu pertama tahun 1955, NU muncul sebagai empat besar partai politik ketika itu. Kekuatan kharismitik kyai dalam organisasi sangat besar, sehingga menjadi ketaatan yang sulit ditolak, istilahnya kami dengar dan kami taat (sami’na wa ata’na). Oleh karena itu komando dikuasai oleh pimpinan organisasi. Jadi keseimbangan apakah akan kecenderungan bersufi atau cenderung berjihad ditentukan oleh keberadaan sang rakyat.
Itulah sebabnya ketika salah seorang mantan ketua pengurus besar NU yang berhasil tampil ke puncak pimpinan republik ini yaitu KH. Abdurrahman Wahid dan akan diturunkan oleh Sidang istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, serempak para warganya berpartisipasi untuk membela.

2.    Muhammadiyah
Muhammadiyah merupakan suatu organisasi besar yang telah melakukan pembaharuan, perubahan dan pembangkitan umat islam dalam pencerahan hati, pikiran dan tindakan kembali ke ajaran Islam sejati berdasarkan Al-Qur’an dan al Hadist. Ketika didirikan tahun 1912 oleh KH. Ahmad Dahlan, Muhammadiyah telah merupakan organisasi keagamaan yang memberi saham besar secara nasional, terutama karena ikut mendewasakan kemerdekaan dan membangun bangsa Indonesia ini.
Peranan Muhammadiyah dalam gerakan nasional, sangat strategia mengingat bahwa pendidikan yang diemabnnya membangun masyarakat dalam tiga bidang yaitu kultur, peradaban dan akidah. Kendati ketiganya merupakan hal yang monumental untuk dimodernisasikan.
Modernisasi dan demokratisasi dalam ini organisasi ini merupakan bertemunya pola pikir Barat dengan pola pikir Islam, yang dirakit dan dimodifikasi dalam pola pikir Indonesia dengan segala sub kulturnya. Para pemikir muhammadiyah leluasa berijtihad, walaupun dalam menghadapi yang masalah yang konsepsional dan operasional sekalipun. Konsepsi iniah yang membuat orang menanggapi bahwa Muhammadiyah sebagai aliran reformasi dalam agama islam. Dalam perubahan-perubahan tersebut tidak menutup kemungkinan munculnya muka-muka baru dalam percaturan kepemimpinan organisai ini.
Itulah sebabnya ketika salah seorangnya ketuanya yaitu Prof. Dr. H.Amien Rais,MA. Berhasil meletuskan reformasi, dia menggiring mahasiswanya berdemonstrasi dari gedung MPR yang semula ditujukan pada istana merdeka dan monumen nasional, membuat turunnya presiden kedua RI kemudian setelah yang bersangkutan menduduki ketua MPR dua kali melakukan penjegalan terhadap kepala negara yaitu presiden ketiga dan presiden keempat.
Berikut ini akan disampaikan beberapa perbedaan yang mendasar antara NU dan Muhammadiyah sebagai dua organisasi Islam terbesar di Indonesia.

Nadhatul Ulama
Muhammadiyah
1.    Berasal dari pedesaan.
2.    Sebagian besar terdiri dari masyarakat petani.
3.    Latar belakang pesantren.
4.    Kajian kitab kuning.
5.    Dipimpin oleh para ulama salaf.
6.    Buku tersedia.
1. Berasal dari perkotaan.
2. Sebagian besar terdiri dari masyarakat pedagang dan masyarakat pegawai.
3. Latar belakang universitas.
4. Kajian kitab putih.
5. Dipimpin oleh para cendikiawan moderat.
6. Katalog tersedia.

  Muhammadiyah walaupun bukan partai politik tetapi sangat berpengaruh, sampai Presiden Soekarno sendiri menulis pada akhir riwayat hidup beliau “selimut jenazahku dengan panji muhammadiyah”. Muhammadiyah merupakan suatu gerakan tajdid, maksudnya pembaharuan, inovasi, restorasi, modernisasi dan pengertian lain yang berarti kebangkitan umat islam dalam mencerahkan hati dan pikiran kembali ke ajaran islam sejati berdasarkan al-Qur’an dan al-Hadist.

3.    Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir mulai populer di Indonesia pada era reformasi, jadi ketika partai ini mengusulkan syariat islam sebagai pengganti Pancasila yang dianggap kufur, tidak terlalu banyak kesulitan. Artinya tidak mengalami pengejaran sebagaimana yang terjadi pada masa  orla dan orba dahulu. Tetapi yang dimaksud HT dengan negara Islam tidak dalam batas wilayah negara yang berlaku saat ini, melainkan dalam cakupan internasional yang mendunia dan disebut kekhalifahan.
HT menolak demokratisasi yang mengutamakan voting dengan alasan bila pada daerah pemilihan lokalisasi pelacuran maka sudah barang tentu tidak menutup kemungkinan yang terpilih adalah germo sebagai pemimpin dan wakil mereka karena suara terbanyaknya adalaah pelacur. Kajian filosofis terhadap islam juga sangat ditolak karena merupakan pemikiran Yunani yang sekuler sehingga pada akhirnya akan meniadakan eksistensi Tuhan.
Selutuh anggota HT tidak berkenaan ikut dalam pemilu di negara manapun kecuali pemilu untuk khalifah atau legislatif yang bersendikan syariat islam, keberadaan negara republik dan negara kerajaan bukanlah tujuan mereka karena bertentangan dengan syariat islam.
HT dipelopori oleh Syech Taqiyudin An Nabbani yang lahir pada tahun 1909 di Ijzim Yordania.  Beliau seorang hakim sastrawan serta ulama terkemuka dizaman kekhalifahan Otsmaniyah yang banyak menulis buku termasuk buku sistem pemerintahan islam.

4.    Ikhwanul Muslimin
Ustadz Al Habsyi menyebut jamaah beliau ikhwanul muslimin hanya cara kerja nya tidak terlalu mirip dengan ajaran Hasan Al Banna. Sedangkan Hasan Al Banna dalam dunia pemikiran Islam dianggap sebagai pendiri ikhwamul muslimin.
Pada tahun 1906 Imam Al Banna lahir di kota Mamudiyah dekat Iskandariyah. Beliau cukup lama tinggal di Islamiyah sehingga disinilah beliau untuk pertama kali mendirikan kantor ikhwanul muslimin, dari tempat ini lah IM menyebar seluruh kota Kairo bahkan ke seluruh negara Mesir.
Bagi IM partai politik apapun dapat berdiri dengan nuansa budaya daerah masing-masing tetapi harus berpedoman pada Al Qur’an dan Al Hadist. Di Malaysia pikiran ini disambut oleh Anwar Ibrahim sedangkan di Indonesia adalah Partai Keadilan Sejahtera yang idealismenya mengacu pada ajaran Hasan Al Banna sejarah membuktikan bahwa partai ini relatif paling jujur ketimbang partai lain.
Baik pada Pemilu pada tahun 1999 maupun tahun 2004, partai ini sangat diminati oleh para anak muda yang utamanya para mahasiswa yang memiliki aktivitas dakwah kampus. Namun sayang pada pemilu pertama pasca reformasi partai ini tidak memenuhi syarat untuk jumlah pemilih yang dipersyaratkan sehingga bergabung dengan Partai Amanat Nasional, dan baru pada pemilu berikutnya memiliki perolehan suara yang signifikanm bahkan untuk wilayah pemilihan jakarta mendapat perolehan terbanyak.

5.      Tarbiyah Islamiyah
Akan halnya organisasi persatuan tarbiyah islamiyah yang pada umumnya bersifat kemasyarakatan, melakukan kegiatan seperti membantu fakir miskin, memperbanyak dakwah, membangun sekolah-sekolah untuk mempercepat dan meningkatkan pendidikan masyarakat, serta usaha lain berdasarkan kemanusiaan. Dalam gelanggang di antaranya dalam kongres GAPPI di jakarta tahun 1929, ikut menolak ordonasi kawin tercatat yang diajukan Belanda, serta usaha-usaha politik lain.
Setelah maklumat Wapres Nomor X, 3 Nopember 1945, maka berubahlah corak organisasi sosial lain menjadi sebuah partai agama bersama Partai Islam Perti, sampai ikut sebagai peserta pada Pemilu tahun 1955.
Namun pada 1Maret 1969, Syech Sulaiman Arrasuli menyatakan dari dan seluruh Madrasah Tarbiyah Islamiyah kembali kepada dasar semula yang terlepas dan politik. Untuk menghindari pertumpang tindihan nama organisasi Persatuan Tarbiyah Islamiyah menyebut diri hanya dengan alasan “tarbiyah” saja.
Pada pemilihan umum pertama sejak era pemerintaha orde baru, tahun 1971 yang tercatat sebagai salah satu peserta adalah Partai Islam Perti (Persatuan Tarbiyah Islamiyah) yang pada akhirnya nanti bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan dalam pemilu-pemilu selanjutnya. Sedangkan tarbiyah selanjutnya dalam rangka konsilidasi organisasi serta meningkatkan hubungan dengan Golongan Karya menyatakan diri sebagai organisasi profesional spiritual ulama dalam lingkungan keluarga besar Golongan Karya.

6.      Mahasiswa
Mahasiswa adalah sesuatu kekuatan politik yang besar. Itulah sebabnya para elit kekuasaan memanfaatkan mahasiswa untuk menjauhkan kekuasaan, seperti jatuhnya Soekarno pada tahun 1966. Soeharto walaupun mengintimidasi mahasiswa dengan melarang mendirikan senat mahasiswa yang digabung Dewan Mahasiswa, akhirnya pun jatuh juga  oleh kekuatan mahasiswa pada tahun 1998.
Dengan konsep yang tidak terlalu jelas, mereka akan mengumandangkan  protes, demontrasi dan tawuran kepada pemerintahan yang dianggap korup, dekadensi, tidak adil, biasanya disebabkan kenaikan yang  juga mereka rasakan di kampus-kampus.
Kampus memang tempat mimbar bebas yang mengawali seorang mahasiswa mengenal kehidupan politik, kendati pun yang bersangkutan bukan dari jurusan ilmu politik atau ilmu-ilmu sosial lainnya. Berita-berita di koran yang memelas serta memprihatinkan terasa dapat mereka perjuangkan dalam sekejap. Sehingga dengan begitu mereka akan menjadi pahlawan.
Semangat mahasiswa ini didorong pula oleh fisiknya yang masih mantap dan selama ini mereka mendengar masyarakat mengidolakan mereka, terutama di daerah perkampusan para mahasiswa menempati tempat yang disoroti umum, mahasiswa ini kemudian mempengaruhi para tukang becak, tukang ojeg, petugas taman, pedagang kaki lima, buruh dan lain-lain untuk ikut dalam demontrasi mereka.

7.      Wartawan
Wartawan adalah pembentuk opini melalui koran-koran, majalah-majalah dan tabloid-tabloid atau media lain yang mereka buat. Oleh karena itu wartawan merupakan kekuatan politik di Indonesia. Itulah sebabnya di masa Orde Baru pemerintah membentuk  Departemen Penerangan untuk menjegal dan mengkebiri wartawan serta pers.
Kebebasan pers tentu saja berbeda dengan kebebasan media mengangkat masalah pornografi karena pornografi dapat dibredel melalui tindakan yang dianggap dekadensi moral oleh pihak kepolisian. Kebebasan pers diharapkan dapat dengan jujur menyampaikan fakta dari data korupsi, kolusi dan nepotisme para pejabat.

8.      Penguasa
Pengusaha adalah pelaku pasar yang dapat memanfaatkan isu, biasanya mereka membeli dolar dalam jumlah yang cukup banyak, kemudian melempar isu adanya bom yang akan diledakan, lalu setelah isu beredar dan harga dolar naik, mereka melepaskan kembali dengan menjuanya.
Pengusaha sudah barang tentu pedagang, jadi mereka yang berpaham sekuler memiliki motto mencari keuntungan yang sebesar-besarnya dengan kerugian sekecil-kecilnya, kalaupun memberikan sumbangan itu hanya bagian dari strategi promosi.
Karena merupakan sumber utama dalam pemungutan pajak,mereka menjadi dekat dengan pemerintah, bisa juga mengharapkan menjadi pemenang tender dalam setiap proyek raksasa, inilah cikal bakalnya mereka ikut terjun di bidang politik.


C.   Budaya Politik Indonesia
Budaya dalam bahasa inggris “culture”, dalam bahasa latin “colore” juga diistilahkan dengan peradaban atau budi yang dalam bahasa arab “akhlaq”. Di Indonesia, kebudayaan secara etimologi berasal dari kata Sansekerta yaitu “buddhayah” bentuk jamak dari kata buddhi (akal) sehingga dikembangkan menjadi budi-daya, yaitu kemampuan akal budi seseorang ataupun kelompok manusia.
Beberapa pakar memberikan definisi tentang kebudayaan ini, yaitu antara lain:
Menuru Konjaraningrat, kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadkan milik dari manusia dengan belajar .
Menurut Mohammad Hatta, kebudayaan adalah ciptaan hidup dari suatu bangsa.
Menurut Zoetmulder, kebudayaan adalah perkembangan terpimpin oleh manusia budayawan dari kemungkinan-kemungkinan dan tenaga-tenaga alam terutama alam manusia, sehingga ia merupakan suatu kesatuan yang harmonis.
Kebudayaan dekat kaitannya dengan ilmu-ilmu seperti sosiologi, atropologi, dan psikologi, terutama karena membicarakan tentang fenomena masyarakat, tetapi dalam membicarakan tentang politik secara luas, kebudayaan merupakan faktor yang sangat penting karena mengkaji berbagai pola perilaku seseorang ataupun sekelompok orang (suku) yang orientasinya berkisar tentang kehidupan bernegara, penyelenggaraan administrasi negara, politik pemerintahan, hukum, adat istiadat dan norma kebiasaan yang berjalan, dipikir, serta dicampuradukkan dengan prestasi di bidang peradaban.
1.      Budaya Politik Jawa
Budaya politik kawula gusti sebenarnya dapat dikaji dari etika jawa, yang terkenal tabah tetapi ulet. Mereka memang sudah sejak dulu terpatri dalam kromo inggil yang ternukil dalam berbagai falsafah hidup, mereka menyebut “nrimo” (menerima dengan pasrah). Sebaliknya dalam meniadakan kesombongan bila memperoleh keberuntungan, mereka memakai istilah “ojo dumeh” (jangan mentang-jangan mentang).
Dalam politik orang  jawa relatif lebih merendah dibanding suku-suku lain di Indonesia, yang terwujud dari bagaimana cara mereka memasang keris. Bila orang Bugis-Makassar, Minangkabau, Banjarmasin dan Aceh masing-masing menyelipkan badik, keris, mandau dan rencong mereka pada dada dan perut (di depan), maka orang jawa menyimpan kerisnya di punggung (di belakang), agar tampak tidak mengancam. Hanya mungkin ada yang menilai kurang jantan. Itulah sebabnya dalam politik, orang jawa lebih senang berkelahi dari belakang dari pada berhadap-hadapan.

2.      Budaya Politik Minangkabau
Budaya politik partisipan sebenarnya dapat dikaji dari Rumah Minangkabau, mengapa orang Padang terkenal ulet lidah dan tidak mau mengalah karena di dalam berpetatah-petitih, mereka sudah sejak dulu mempunyai pandangan tentang filsafat hidup, termasuk dalam hal perpolitikan.
Penggambaran posisi pemimpin pemerintahan diibaratkan pohon beringin, yaitu “daunnya tampek balinduang, batangnya tampek basanda, dahannya tampek bagantuang, ureknya tampek baselo” (daunnya tempat berlindung, batangnya tempat bersandar, dahannya tempat bergantung, akarnya tempat bersila). Namun demikian tetap diperlukan introfeksi diri sebagai berikut : “kok kayo urang indak ka maminta, kok cadiak urang indak kabatanyo, kok kuek urang indak ka balinduang, kok bagak urang indak ka baparang ” (jika kaya orang tidak akan meminta, jika pintar/cerdik tidak akan bertanya, jika kuat orang tidak akan berlindung, jika berani orang tidak akan berkelahi/berperang).
Dalam hubungan dan komunikasi politik mereka berpedoman “duduak surang basampik-sampik, duduak basamo belapang-balapang” (duduk sendiri bersempit-sempit, duduk bersama berlapang-lapang). Itulah sebabnya setelah kekalahan dalam peristiwa PRRI orang awak ini sangat berhati-hati dalam menjalin hubungan antara pemerintahan daerah dengan pemerinta pusat.

3.      Budaya Politik Sunda
Dalam penyelenggaraan politik pemerintahan, baik ditingkat pemerintahan daerah maupun pemerintahan kecamatan sampai ke desa-desa, terjadi hubungan akrab antara birokrat setempat dengan rakyatnya, bahkan tidak jarang dalam pesta-pesta rakyat, masyarakat menyuguhkan tarian jaipong dari para ronggeng dan presiden kepada para aparat pemerintah.
Karena pengkultus-individuan masyarakat Sunda terhadap pemerintah inilah di tanah Parahyang jarang terjadi kritik pada pemerintah termasuk dari dewan perwakilan rakyatnya,  dengan begitu pemerintah melanggang dengan mulus ke puncak korupsi mereka dan rakyat merestuinya dalam keadaan setengah hati.

4.      Budaya Politik Bugis-Makassar
Sebagai pelaut, suku Bugis dan Makassar ini cukup bertebal muka dalam pergaulan; namun andai kata lebih sensitif akan berakibat lebih fatal. Hal ini karena mereka memiliki budaya siri sebagai penebusan rasa ketersinggungan, bila harga harkat keberadaan dirinya terinjak. Misalnya dalam menjaga anak perawan mereka.
Siri dapat berakibat hilangnya nyawa orang lain, untuk itu tidak diperlukan pandai bersifat karena tantangannya adalah duel dalam sarung dengan badik terhunus. Jadi keahlian sifat tetap riskan bagi pelakunya. Di bidang politik, maka suku Bugis-Makassar ini tepat mengisi posisi legislatif karena kemampuan dan keberaniannya dalam berbantahan.
Tetapi bila masyarakat Bugis-Makassar merantau meninggalkan negerinya, keakraban bagi mereka yang berada di rantau orang lain muncul rasa kekeluargaan yang mendalam, dan mereka memang memiliki rasa segan terhadap yang dituakan, resikonya sulit mengusut korupsi di kalangan merela yang memiliki hubungan kekerabatan.

5.      Budaya Politik Manado
Masyarakat Kawuna cenderung terkenal paling moderat di banding dengan suku-suku lain di Indonesia. Didaerah ini eksistensi kaum wanita sudah sejak dulu dihormati, karena haknya, kaum wanita dipandang terbuka, bahkan sedikit genit bagi sementara masyarakat Indonesia lainnya.
Namun dampak positifnya setiap persahabatan yang dilakukan dengan orang-orang Manado jarang dipecundangi karena tidak pernah di daerah ini ada istilah menohok kawan seiring. Hampir mirip dengan masyarakat Bali yang memiliki organisasi Subak, maka di Manado kegotongroyongannya dikenal dengan istilah mapulus.
Dalam etika politik tidak dapat dituduhkan pada daerah dengan frontal, tetapi harus mengaitkannya dengan keberadaan kasih itu sendiri, karena mereka juga mempunyai suatu harga diri, bahkan cenderung berestetika secara melankolis dalam menghadapi berbagai gejala dan peristiwa politik.

6.      Budaya Politik Aceh
Masyarakat Aceh cukup eksis dalam hidupnya serta memiliki ketersingungan jiwa yang sensitif. Berkenaan dengan hasrat hati masyarakat Aceh dalam menantang perjuangan dengan gigih mereka bersendi pada istilah “de teuron dari rumoh neugisa ngon darah” (kalau turun dari rumah jangan harapkan pulang nama, tetapi harus tetap pulang darah).
Sejarah memang telah membuktikan perjuangan rakyat Aceh melawan penjajahan Belanda. Kaum kolonialisme begitu sukar menembus daerah ini kecuali mengelabui para syuhada Serambi Makkah ini.
Namun demikian, sebagai akses dari keuletan masyarakat daerah ini, mereka lalu tampak eksistensialis fatalisme, jihad diperlukan lebih mutlak ketimbang sufisme, bahkan tariannya saja alat genderang hampir tidak diperlukan karena cukup memukul dada. Namun sayang rasa kecewa Aceh sudah bertimbun sehingga mereka tidak lagi berharap untuk menerima Undang-Undang Nangroe Aceh Darussalam.
 
7.      Budaya Politik Papua
Pada kesempatan ini yang umum terjadi, bila seorang perjaka sudah meminang seorang wanita pujaan hatinya,dan ditolak oleh calon mertua (biasanya dikenal dengan istilah bapa mantu) maka akan berakses kawin lari, karena gengsinya menanggung celaan penolakan tersebut. Karena itu pula, calon penyelenggaraan pelayanan pemerintahan, para aparat pemerintah, tidak dapat mengobral janji-jani muluk yang sulit untuk dipenuhi.
Terjadinya berbagai gerakan separatis di daerah ini, bukan karena tujuan politik semata, tetapi karena adanya rasa tidak terpakai dalam pemerintahan sehingga menimbulkan rasa gengsi terhadap kemampuannya yang sebenarnya dan ingin serta perlu untuk membuktikannya. Itulah sebabnya gerakan-gerakan tersebut selama ini tidak pernah terealisasi untuk bersatu dalam pulau yang luas.

8.      Budaya Politik  Batak
Orang batak terkenal paling eksistensialis dalam menentang hidup dan kehidupan ini, sehingga dikalangan anak-anak muda dikenal istilah Batak Tembak Langsung (BTL). Dalam mengemukakan pendapat, orang batak cenderung spontan tanpa tedeng aling-aling, sehingga demokrasi dalam pembangunan politik akan berkembang pesat apabila mengikuti tradisi  putra Batak, terutama dalam penyelenggaraan politik di negara tercinta ini. Istilah yang paling lazim disampaikan dalam pembicaraan sehari-hari adalah “ise nan mangator nagaraon”. Sedangkan terhadap pihak yang dianggap sudah akrab mereka menyebut “halak kita” sebagai persaudaraan, di samping “lai”.
9.      Budaya Politik Bali
Untuk kehidupan masyarakat dan kebudayaan Bali, berkembang seiring dengan perkembangan unsur-unsur yang berasal dari budaya agama Hindu Jawa, terutama berasal dari perluasan pengaruh kekuasaan Singosari dan Majapahit. Hal ini tampak dari tradisi seperti adanya tokoh pedanda, nama-nama yang menunjukkan kasta, upacara pembakaran mayat, berbagai tari dan arsitektur bermotif Hindu. Ini berpengaruh pula dalam kehidupan politik.
Bentuk gotong-royong tersebut diberi berbagai istilah dalam kehidupan sehari-hari sebagai contoh yaitu ;
1.      Ngoupin (gotong royong antar-individu atau keluarga)
2.      Ngedeng (gotong royong antar-perkumpulan)
3.      Ngayah (gotong royong untuk keperluan agama)

Itulah sebabnya masyarakat Bali relatif jauh dari keinginan untuk memisahkan diri dibandingkan daerah-daerah lain di Indonesia, rasa gotong royong mereka terbentuk dari budaya mereka sendiri, kendati kesempatan untuk hal tersebut memungkinkan melihat potensi yang mereka miliki.

D.  Analisis Politik
Dengan kesadaran bahwa waktu kedewasaan republik ini sudah tiba maka sejak reformasi dilakukanlah perubahan dengan pemberian amandemen kepada UUD 1945, namu Pembukaan UUD 1945 tidak akan dilakukan perubahan sedikitpun karena memiliki tujuan negara dan falsafah dasar negara. Jadi apabila masa orde baru MPR sebagai badan yang menurut UUD 1945 sendiri berhak merubah dan mereka tidak berkehendak untuk merubahnya, maka yang dimaksud adalah untuk tidak merubah Pembukaan UUD 1945 itu sendiri.
Lebih jauh dari pada segolongan anggota MPR yang melemparkan isu mengganti UUD 1945 dan Pancasila karena keduanya bukanlah   kitab suci yang dipertahankan, maka Pancasila sebagai bagian dari kaidah dasar negara (state fundamentak norm) sudah barang tentu tidak terlalu jauh dari keinginan membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia itu sendiri.

E.   Pemilihan Umum
Di Indonesia telah berulang kali dilangsungkan Pemilihan Umum yang disebut sebagai pesta Demokrasi Pancasila Rakyat Indonesia. Baik sewaktu orde lama, orde baru, dan reformasi baru-baru ini. Umumnya ada dua sistem pelaksanaan pemilihan umum yang dipakai yaitu sebagai berikut:
1.      Sistem Distrik
Sistem ini diselenggarakan berdasarkan daerah pemilihan, dalam arti tidak membedakan jumlah penduduk, tetapi tempat yang sudah ditentukan. Jadi daerah yang sedikit penduduknya memiliki wakil yang sama dengan daerah yang padat penduduknya. Oleh karena itu sudah barang tentu banyak jumlah suara yang akan terbuang di satu pihak tetapi malahan menguntungkan pihak yang renggang penduduknya.
Tetapi karena wakilnya yang akan dipilihnya adalah orangnya langsung, maka pemilih akrab dengan wakilnya. Satu distrik biasanya satu wakil.

2.      Sistem Proporsional
Sistem ini didasari jumlah penduduk yang akan menjadi peserta pemilih misalnya setiap 40.000 penduduk pemilih memperoleh satu wakil (suara berimbang), sedangkan yang dipilih adalah kelompok orang yang diajukan kontestan pemilu, yaitu para partai politik  yang dikenal lewat lewat tanda gambar, sehingga wakil dan pemilih kurang akrab.
Hal ini cukup adil dalam keseimbangan jumlah, bahkan sisa suara dapat digabung secara nasional untuk kursi tambahan, dengan demikian partai kecil dapat dihargai tanpa harus beraliansi, karena suara pemilih dihargai. Tetapi resikonya banyak wakil setoran dari pemerintah pusat karena adakalanya salah satu jumlah yang memenuhi syarat tidak memiliki wakil yang tepat.
Setelah bangsa Indonesia memerdekan diri dengan kungkungan penjajahan, pada tahun 1955 dilakukan pemilihan umum yang pertama, berhasil ikut dalam kesempatan tersebut adalah partai-partai sebagai berikut :
1.      Partai Nasional Indonesia (PNI)
2.      Majelis Syura Muslimin Indonesia (Masyumi)
3.      Nadhatul Ulama (NU)
4.      Partai Komunis Indonesia (PKI)
5.      Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII)
6.      Partai Kristen Indonesia (Parkindo)
7.      Partai Khatolik
8.      Partai Sosial Indonesia (PSI)
9.      Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI)
10.  Partai Islam Perti (Persatuan Tarbiyah Islamiyah)
11.  PRN
12.  Partai Buruh
13.  GPPS
14.  PRI
15.  PPPRI
16.  Partai Murba
17.  Baperki
18.  PIR Wongsonegoro
19.  Garinda
20.  Permai
21.  Persatuan Daya
22.  PIR Hazairin
23.  PPTI
24.  AKUI
25.  PRD
26.  PRIM
27.  Acoma
28.  Partai R. Soedjono Prawiro Soedarmo
Setelah Pemilihan Umum tahun 1955 pemerintahan orde lama tidak lagi melakukan pemilihan umum, bahkan legislatif menyatakan Bung Karno sebagai presiden seumur hidup, hal ini berakhir samapi kejatuhan Bung Karno setelah peristiwa G30S/PKI.
Pemerintah orde lama mempersiapkan pemilihan umum dengan matang, yaitu dengan memasukkan ABRI dan Korpri dalam perpolitikan (dalam keberadaan Golkar). Berdasarkan UUD 1945 utusan daerah dan utusan golongan lebih jauh juga bernuansa Golkar, karena persiapkan inilah pemilihhan umum baru diselenggarakan pada tahun 1971.
Secara lengkap peserta pemilihan umum tahun 1971 adalah sebagai berikut:
1.      Golongan Karya (Golkar)
2.      Partai Nasional Indonesia (PKI)
3.      Nadhatul Ulama (NU)
4.      Partai Khatolik
5.      Partai Muba
6.      Partai Syariat Islam Indonesia (PSII)
7.      Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia(IPKI)
8.      Partai Kristen Indonesia
9.      Partai Muslimin Indonesia
10.  Partai Islam Perti
Dalam pemilihan umum tahun 1982 tidak banyak perbedaan yang menyolok dibanding Pemilu Tahun 1977 sebelumnya, hanya saja dalam pemilu 1987 para peserta pemilu  (konsestan) yang selama ini mempunyai ciri-ciri seperti :
1.      Ciri keislaman dan ideologi bagi Persatuan Pembangunan
2.      Ciri demokrasi, kebangsaan (nasionalisme) bagi partai Demokrasi Indonesia
3.      Ciri kekaryaan dan keadilan sosial bagi Golongan Karya

Ditetapkan agar hanya mempergunakan satu-satunya azas yaitu Pancasila, dengan demikian perlombaan pengaruh antara para konsestan dalam setiap pemilu adalah hanya pada program kerja masing-masing.
Setelah Pak Harto jatuh dan diganti olleh Prof.Dr.Bj. Habibie, Presiden RI ketiga ini melakukan berbagai perubahan dibidang politik, di antaranya mengeluarkan ;
1.      UU Nomor 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik
2.      UU Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum
3.      UU Nomor 4 Tahun 1999 tentang MPR dan DPR

Itulah sebabnya setahun setelah reformasi, pemilihan umum dilaksanakan. Para pesertanya tidak lagi tiga konsestan tetapi membengkak menjadi lebih dari 100 partai politik, yang telah diseleksi hany 48 partai dapat ikut dalam Pemilu 1999.
Pada Pemilihan Umum tahun 2004 partai politik yang ada berjumlah 225 partai. Jumlah partai yang demikian banyak ini salah satunya disebabkan banyak partai yang terpecah menjadi beberapa kubu. Terlepas dari memenuhi syarat atau tidak karena harus mewakili 50% propinsi di Indonesia, namun yang jelas dengan tumbuhnya partai-partai baru tampak kenyataan bahwa bangsa ini mencoba berpartisipasi dalam politik pemerintahan terlepas dari sebagian pendapat yang mengatakan bahwa hal tersebut sekedar untuk mencari uang dan kekuasaan. Hal demikian akan terindikasi dari caranya berkategori halal atau cenderung haram karena keluar dari nilai-nilai agama, adat dan hukum negeri ini atau sejarah yang akan membuktikannya.

0 Responses

Posting Komentar